KELISANAN DAN KELITERASIAN
(Dua hal yang harus sejalan)

Bila bicara literasi tidak elok rasanya bila tidak disentuh dulu apa itu lisan. Kemajuan literasi sebuah bangsa tidak dapat lepas dari sejarah dan proses kelisanannya. Kelisanan di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan keliterasiannya. Hal ini dapat dibuktikan dari beragamnya tradisi lisan di Indonesia hingga hari ini. Keberagaman tradisi lisan itu pun diikuti juga dengan keberaksaraan. Hampir semua wilayah di Indonesia telah bersinggungan dan mengenal aksara/huruf jauh sebelum aksara latin masuk ke Nusantara. Jadi, sungguh tidak bisa dimungkiri bahwa literasi di Indonesia sudah ada sejak dahulu, jauh sebelum gaung keliterasian digadangkan. Memang, tingkat dan media literasinya tentu berbeda dalam tiap masanya.
Lisan secara bahasa bermakna ucapan atau tuturan. Kemampuan bertutur dianggap sebagai kemampuan yang mudah dan mempunyai tingkat kesulitan yang rendah ketimbang kemampuan berliterasi. Sebab, hampir tiap indvidu mampu bertutur. Meskipun memang ihwal isi dan tingkat makna tuturannya berbeda. Sementara, literasi dalam Bahasa Indonesia diserap dari kata literate (able to read and write); having or showing knowledge about a particular subject/literasi adalah kemampuan membaca dan menulis atau memiliki pengetahuan/pemahaman terhadap sesuatu hal (Merriam Webster Dictionary). Berdasarkan pada defisinisi itu dapat diartikan bahwa melalui kemampuan baca tulis yang baik maka akan tercipta kemapuan memahami suatu hal. Tingkat pemahaman ini yang kiranya harus digarisbawahi. Mampukah kita membangun tingkat pemahaman ini pada tingkat yang semestinya?
Hal ini menjadi tantangan semua pihak. Bagaimana mengembangankan budaya literasi ditengah-tengah kentalnya tradisi tutur. Semua pihak: pemerintah, sekolah, guru, orang tua, masyarakat dan lingkungan harus mampu bekerja sama mewujudkan budaya literasi dimulai dari hal yang paling sederhana. Bagaimana bertutur dengan bahasa yang dapat dengan dimaknai, baik itu tuturan pernyataan, pertanyaan ataupun suruhan. Kemampuan bertutur itu tidak bisa lepas dari kemampuan mendengar dan membaca. Mendengar hal-hal yang baik akan memberikan kontribusi informasi atau pemahaman terhadap sesuatu. Begitu pula membaca. Bacaan yang baik akan membentuk tuturan yang baik. Bila dua hal ini sudah terlaksana maka, dapat dirangsang kemampuan menulis. Mulailah menulis dengan tema yang paling sederhana, dengan bahasa yang sederhana, dengan kalimat yang sederhana dan dapat dipahami dengan mudah. Menulis hal-hal yang dekat dengan kehidupan nyata. Bila informasi dan pemahaman terhadap suatu hal telah meningkat, maka akan tercipta dengan sendirinya tulisan yang lebih kompleks.
Jadi,tidak akan pernah terwujud budaya literasi yang baik, selama budaya lisan yang memang kental dalam kehidupan masyarakat di Indonesia tidak diperlakukan, diberdayakan dan diartikan secara maksimal. Budaya lisan seharusnya memberikan kontribusi terhadap perkembangan literasi. Bukan malah meredupkannya. Literasi akan hadir secara maksimal dengan bobot dan tingkat yang maksimal bila didukung secara aktif dari tradisi lisan yang memang hidup di tengah-tengah masyarakat. ***TRN




Komentar

Postingan populer dari blog ini