KELISANAN
DAN KELITERASIAN
(Dua
hal yang harus sejalan)
Bila bicara literasi tidak elok rasanya bila tidak
disentuh dulu apa itu lisan. Kemajuan literasi sebuah bangsa tidak dapat lepas
dari sejarah dan proses kelisanannya. Kelisanan di Indonesia berjalan seiring
dengan perkembangan keliterasiannya. Hal ini dapat dibuktikan dari beragamnya
tradisi lisan di Indonesia hingga hari ini. Keberagaman tradisi lisan itu pun
diikuti juga dengan keberaksaraan. Hampir semua wilayah di Indonesia telah
bersinggungan dan mengenal aksara/huruf jauh sebelum aksara latin masuk ke
Nusantara. Jadi, sungguh tidak bisa dimungkiri bahwa literasi di Indonesia
sudah ada sejak dahulu, jauh sebelum gaung keliterasian digadangkan. Memang,
tingkat dan media literasinya tentu berbeda dalam tiap masanya.
Lisan secara bahasa bermakna ucapan atau tuturan. Kemampuan
bertutur dianggap sebagai kemampuan yang mudah dan mempunyai tingkat kesulitan
yang rendah ketimbang kemampuan berliterasi. Sebab, hampir tiap indvidu mampu
bertutur. Meskipun memang ihwal isi dan tingkat makna tuturannya berbeda.
Sementara, literasi dalam Bahasa Indonesia diserap dari kata literate
(able to read and write); having or showing knowledge about a particular
subject/literasi adalah kemampuan membaca dan menulis atau memiliki
pengetahuan/pemahaman terhadap sesuatu hal (Merriam Webster Dictionary). Berdasarkan
pada defisinisi itu dapat diartikan bahwa melalui kemampuan baca tulis yang
baik maka akan tercipta kemapuan memahami suatu hal. Tingkat pemahaman ini yang
kiranya harus digarisbawahi. Mampukah kita membangun tingkat pemahaman ini pada
tingkat yang semestinya?
Hal ini menjadi tantangan semua pihak. Bagaimana
mengembangankan budaya literasi ditengah-tengah kentalnya tradisi tutur. Semua
pihak: pemerintah, sekolah, guru, orang tua, masyarakat dan lingkungan harus
mampu bekerja sama mewujudkan budaya literasi dimulai dari hal yang paling
sederhana. Bagaimana bertutur dengan bahasa yang dapat dengan dimaknai, baik
itu tuturan pernyataan, pertanyaan ataupun suruhan. Kemampuan bertutur itu
tidak bisa lepas dari kemampuan mendengar dan membaca. Mendengar hal-hal yang
baik akan memberikan kontribusi informasi atau pemahaman terhadap sesuatu.
Begitu pula membaca. Bacaan yang baik akan membentuk tuturan yang baik. Bila
dua hal ini sudah terlaksana maka, dapat dirangsang kemampuan menulis. Mulailah
menulis dengan tema yang paling sederhana, dengan bahasa yang sederhana, dengan
kalimat yang sederhana dan dapat dipahami dengan mudah. Menulis hal-hal yang
dekat dengan kehidupan nyata. Bila informasi dan pemahaman terhadap suatu hal
telah meningkat, maka akan tercipta dengan sendirinya tulisan yang lebih
kompleks.
Jadi,tidak akan pernah terwujud budaya literasi yang
baik, selama budaya lisan yang memang kental dalam kehidupan masyarakat di
Indonesia tidak diperlakukan, diberdayakan dan diartikan secara maksimal.
Budaya lisan seharusnya memberikan kontribusi terhadap perkembangan literasi.
Bukan malah meredupkannya. Literasi akan hadir secara maksimal dengan bobot dan
tingkat yang maksimal bila didukung secara aktif dari tradisi lisan yang memang
hidup di tengah-tengah masyarakat. ***TRN
Komentar
Posting Komentar